KORUPSI MOBIL PEMADAM
JAKARTA, 11/9 - KORUPSI MOBIL PEMADAM. Hengky Samuel Daud (tengah), tersangka kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, meninggalkan gedung KPK usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/9). Hengky segera disidang karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/09.