SIDANG PUTUSAN MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri), bersama Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang gugatan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1). MK menolak uji materi terhadap pasal 222 UU 7/2017 tentang ambang batas pemilihan presiden dan wakil presiden. Ambang batas masih dianggap sebagai cara menguatkan sistem presidensial dan penyederhanaan partai. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17