NELAYAN TAGIH PENGGANTI PUKAT CANTRANG
Nelayan pukat tradisional menyiapkan alat tangkap pukat tarik atau cantrang di pesisir Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (13/1). Ratusan nelayan pukat tradisional di sepanjang pesisir perairan Selat Malaka Aceh itu menangih janji Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan alat tangkap pengganti cantrang menyusul per 1 Januari 2018 penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang tersebut dilarang penggunanya di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt/18.