TUNTUT PEMBAYARAN CSR PERUSAHAAN TAMBANG
Pengunjuk rasa membawa poster saat melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/1). Aksi warga Kelurahan Watusampu dan Buluri yang tergabung dalam Aliansi Palu Monggaya (APM) itu diantaranya menuntut agar pemerintah setempat mencabut izin perusahaan tambang galian C di wilayahnya yang tidak membayarkan dana Coprorate Social Responsibility (CSR) kemudian mendesak pembentukan satgas CSR serta merevisi Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang CSR. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/18.