SIDANG KASUS SUAP BUPATI NGANJUK

  • 15 Januari 2018 18:20 WIB
SIDANG KASUS SUAP BUPATI NGANJUK
Terdakwa Kabag Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri (kanan) berkonsultasi dengan penasehat hukum saat menjalani sidang perdana kasus suap terhadap Bupati Nganjuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/1). Terdakwa Mokhammad Bisri tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberi suap kepada Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
15/01/2018 18:20 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor