JARINGAN NARKOBA LAPAS

  • 17 Januari 2018 15:35
JARINGAN NARKOBA LAPAS
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko (depan) menunjukkan modus pengiriman narkoba menggunakan boneka di hadapan tiga orang tersangka saat gelar perkara peredaran narkoba, di Mapolda Bali, Rabu (17/1). Polisi membekuk tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kg yang disembunyikan di dalam boneka serta dikendalikan dari dalam Lapas kelas 2A Madiun dan Lapas kelas I Porong untuk diedarkan di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
17/01/2018 15:35 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor