JARINGAN NARKOBA LAPAS
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko (depan) menunjukkan modus pengiriman narkoba menggunakan boneka di hadapan tiga orang tersangka saat gelar perkara peredaran narkoba, di Mapolda Bali, Rabu (17/1). Polisi membekuk tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kg yang disembunyikan di dalam boneka serta dikendalikan dari dalam Lapas kelas 2A Madiun dan Lapas kelas I Porong untuk diedarkan di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.