PERBOLEHKAN PENGGUNAAN CANTRANG
Nelayan mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1). Pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang dengan syarat tidak ada penambahan kapal dengan cantrang dan ke depan beralih ke alat tangkap lain. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.