EKSEKUSI LAHAN PT KAI
Polisi menghalau pengusaha Basrizal Koto, saat eksekusi gedung PT Basko Minang Plaza yang berdiri di atas lahan milik PT KAI, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/1). Objek perkara seluas 2,161 meter persegi itu dieksekusi Pengadilan Negeri Padang, karena PT KAI Divre II Sumbar memenangkan perkara perdata terhadap PT Basko Minang Plaza di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18