DESAK REVISI KEPUTUSAN KPU
Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) menerima audiensi pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Penca) saat pernyataan sikap dan usulan revisi keputusan KPU tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani, rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan kepala daerah di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (22/1). PPUA mendesak KPU melakukan revisi terhadap keputusan tersebut dan menjamin adanya kesamaan hak dan kesempatan bagi semua warga negara termasuk penyandang disabilitas untuk melaksanakan hak politiknya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/18.