KEBIJAKAN IMPOR MAINAN TANPA SNI
Pedagang mainan menunggu calon pembeli di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (22/1). Pemerintah menyatakan penumpang pesawat diberi kebebasan membawa maksimal lima buah mainan impor tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta maksimal tiga buah mainan yang diimpor melalui jasa ekspedisi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.