TOLAK EKSEPSI JONRU

  • 22 Januari 2018 19:40 WIB
TOLAK EKSEPSI JONRU
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1). Pada sidang yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) ini Majelis Hakim menolak eksepsi Jonru, dengan demikian persidangan Jonru sebagai terdakwa akan dilanjutkan hingga putusan pengadilan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
22/01/2018 19:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor