PELIMPAHAN PERKARA KASUS JAMBI

  • 25 Januari 2018 15:15 WIB
PELIMPAHAN PERKARA KASUS JAMBI
Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik (kiri), Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saipudin (tengah) dan Plt Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Jambi Arfan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1). KPK melimpahkan berkas penyidikan tiga tersangka penyuap dalam kasus pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018 ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2870x1856
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
25/01/2018 15:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor