KASUS PENYERANGAN NOVEL BASWEDAN
Direktur LBH Pers Nawawi Badrudin (kanan) bersama Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur (tengah), Ketua Devisi Advokasi LBH Jakarta Yunita (kiri) menunjukkan surat penolakan pemanggilan sebagai saksi terkait kasus Novel Baswedan, di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1). Koalisi advokat untuk keadilan Novel, kuasa hukum dari Alghiffari Aqsa datang ke Polda Metrojaya untuk memberitahukan ketidakhadiran yang bersangkutan atas panggilan kepolisian sebagai saksi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18