PENYIDIKAN KASUS KAPAL MALAYSIA

  • 29 Januari 2018 14:55 WIB
PENYIDIKAN KASUS KAPAL MALAYSIA
Kapten KM HIU 12, Siagian (kanan) menyerahkan empat ABK bersama Kapal Ikan Malaysia dengan nomor lambung SLFA 4935 kepada Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Basri (kiri) di Banda Aceh, Senin (29/1). Penyerahan barang bukti Kapal ikan Malaysia bersama empat ABK yang diduga melakukan ilegal fishing di peraian Aceh Timur kepada Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan Aceh itu untuk proses penyidikan kasus. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
3.35 MB
Disiarkan
29/01/2018 14:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor