SIDANG PUTUSAN KABIL MUBAROK

  • 29 Januari 2018 15:30 WIB
SIDANG PUTUSAN KABIL MUBAROK
Terdakwa mantan Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Kabil Mubarok meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan kasus korupsi suap DPRD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/1). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara Kabil Mubarok selama enam tahun enam bulan dan denda Rp350 Juta Subsider 3 bulan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
29/01/2018 15:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor