TUNTUT MUNDUR KETUA MK ARIEF HIDAYAT

  • 30 Januari 2018 18:55 WIB
TUNTUT MUNDUR KETUA MK ARIEF HIDAYAT
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (tengah) bersama Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti (kanan) dan Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Gohardi (kiri) menyampaikan keterangan terkait tuntutan mundur kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Jakarta, Selasa (30/1). Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah menuntut Ketua MK Arief Hidayat menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dengan mundur dari jabatannya sebagai Ketua dan hakim konstitusi pasca dikenai dua sanksi etik atas tindakannya. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
30/01/2018 18:55 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor