JUAL BELI SATWA DILINDUNGI

  • 31 Januari 2018 15:15 WIB
JUAL BELI SATWA DILINDUNGI
Barang bukti Siamang (Symphalangus Syndactylus) dihadirkan petugas kepolisian saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1). Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
31/01/2018 15:15 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor