SIDANG KORUPSI KONI PARIMO
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Muhammad Awalunsyah Passau (tengah) bersama Sekretaris KONI Parimo, Abdul Razik (kiri) dua terdakwa kasus dugaan korupsi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/1). Kedua terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Parimo kepada KONI Parimo dalam rangka pelaksanaan pekan olahraga Sulawesi Tengah di Kabupaten Poso yang merugikan negara ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/nz/18.