PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMUT

  • 1 Februari 2018 14:45 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (kedua kiri) didampingi jajaran dan perwakilan pihak kejaksaan dan BNN menyulutkan api ke tumpukan ganja kering saat pemusnahan narkoba, di Mapolda Sumut, di Medan, Kamis (1/2). Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 69 Kg sabu-sabu, 111 Kg ganja kering, 2.192 butir ekstasi dan 576 butir happy five dari 67 tersangka dalam 37 kasus selama Oktober 2017 - Januari 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
01/02/2018 14:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor