DEPORTASI WNA TERLIBAT CYBER CRIME
Polisi mendata kembali puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.