PENIPUAN DANA UMROH PT SBL
Pekerja beraktivitas di kantor cabang perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/2). Penyidik Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh pemilik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/18