KAJI ULANG PERATURAN ROTAN

  • 3 Februari 2018 19:50 WIB
KAJI ULANG PERATURAN ROTAN
Pekerja menata rotan mentah yang bahan baku industri kerajinan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/2). Pengusaha pengumpul rotan berharap pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/2011 yang melarang ekspor rotan mencakup rotan asalan, rotan mentah, dan rotan setengah jadi akibat lesunya perkembangan dan industri kerajinan rotan dalam negeri sejak beberapa tahun terakhir. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.09 MB
Disiarkan
03/02/2018 19:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor