UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tersangka kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu, ER alias John (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2). Dari empat kg sabu-sabu yang dibawa ER, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu-sabu, sementara yang 2,9 kg sabu-sabu lainnya telah diedarkan oleh tersangka. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.