UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka ER alias John (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2). Dari empat kg sabu-sabu yang dibawa ER, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu-sabu, sementara yang 2,9 kg sabu-sabu lainnya telah diedarkan oleh tersangka. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.