TEGURAN TAKSI DARING

  • 7 Februari 2018 20:45 WIB
TEGURAN TAKSI DARING
Petugas Dishub memberhentikan pengemudi taksi daring saat menggelar operasi simpatik di salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/2). Sedikitnya 20 pengemudi taksi daring mendapat surat teguran dari Dishub, terkait pelanggaran pengoperasian penyelenggaraan angkutan dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
07/02/2018 20:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor