SIDANG PERDANA WARGA AUSTRALIA

  • 12 Februari 2018 17:50 WIB
SIDANG PERDANA WARGA AUSTRALIA
Warga negara Australia, Isaac Emmanuel Roberts (kedua kiri), terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (12/2). Isaac Emmanuel Roberts ditangkap oleh Petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Desember 2017 dan didakwa atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
12/02/2018 17:50 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor