SIDANG TUNTUTAN ROCMADI SAPTOGIRI
Terdakwa kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri (kiri) didampingi penasehat hukum, menjalani sidang dengan pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima belas tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp 200 juta subsider satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.