PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN

  • 13 Februari 2018 14:55 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN
Petugas gabungan, unsur Kejaksaan Negeri, Badang Narkotika Nasional, Kepolisian, Pengadilan, menata barang bukti Ganja jelang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. ANTARAFOTO/Rahmad/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
13/02/2018 14:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor