PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN

  • 13 Februari 2018 14:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN
Petugas Kejaksaan menata barang bukti ganja saat akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. ANTARAFOTO/Rahmad/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
13/02/2018 14:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor