SIDANG KASUS SUAP WALIKOTA CILEGON

  • 22 Februari 2018 20:15 WIB
SIDANG KASUS SUAP WALIKOTA CILEGON
Walikota Cilegon non-aktif Iman Aryadi (tengah) menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus suap proyek Mall Transmart dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (22/2). Sidang mendengarkan empat orang saksi masing-masing mantan ajudan terdakwa Firman, Manajer Legala PT KIEC Eko Wardono, Projek Manajer PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto, dan Senior General Manager PT Trans Retail Indonesia Herman Budi Susila yang dalam kesaksiannya membenarkan permintaan uang dari Iman Aryadi untuk pengurusan izin usaha Transmart sebesar Rp2,5 miliar yang kemudian ditawar menjadi Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3984x2703
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
22/02/2018 20:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor