PUNGUTAN LIAR PADA PKL

  • 23 Februari 2018 12:25
PUNGUTAN LIAR PADA PKL
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus pungutan liar pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/2). Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan M H (54) (yang pernah menjabat Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Krembangan Kota Surabaya dan Lurah Bubutan) sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan pungutan liar kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Jalan Perak Barat Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x2999
Ukuran Berkas
3.43 MB
Disiarkan
23/02/2018 12:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor