KASUS TATA NIAGA BBM SPBU

  • 27 Februari 2018 14:35 WIB
KASUS TATA NIAGA BBM SPBU
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tata niaga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.601.92 di Jalan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2). Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial EP (39) dan IH (33) atas kasus dugaan penyalahgunaan pendistibusian BBM, mengoplos BBM, dan menjual tidak sesuai peruntukkannya. Dari kasus itu polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu truk tangki BBM, segel kran truk tangki BBM, "remote" mesin dispenser BBM, dan alat perekam kamera CCTV. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.45 MB
Disiarkan
27/02/2018 14:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor