KASUS TATA NIAGA BBM SPBU
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tata niaga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.601.92 di Jalan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2). Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial EP (39) dan IH (33) atas kasus dugaan penyalahgunaan pendistibusian BBM, mengoplos BBM, dan menjual tidak sesuai peruntukkannya. Dari kasus itu polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu truk tangki BBM, segel kran truk tangki BBM, "remote" mesin dispenser BBM, dan alat perekam kamera CCTV. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18