PENYELAMATAN KPK
JAKARTA, 23/9 - PENYELAMATAN KPK. Peneliti hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah (2 kanan) didampingi dari ki-ka: Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Eryanto Nugroho, Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT, Sara Lery Mboeik, menanggapi Perppu mengenai KPK, di Jakarta, Rabu (23/9). Mereka menolak Perppu yang telah ditandatangani presiden tersebut karena membahayakan independensi KPK. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/09