SIDANG KASUS NARKOBA WARGA AUSTRALIA
Warga negara Australia, Isaac Emmanuel Roberts yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (1/3). Sidang Isaac Emmanuel Roberts yang ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Desember 2017 dan didakwa atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi tersebut menghadirkan dua orang saksi meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww/18.