SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT

  • 3 Maret 2018 21:55 WIB
SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kedua kiri) melambaikan tangan ketika meninggalkan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut usai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). Bawaslu Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian, diantaranya memerintahkan JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan dapat mengikuti Pilkada jika telah memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Spt/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
03/03/2018 21:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor