SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT

  • 3 Maret 2018 22:00 WIB
SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kiri) disambut pendukungnya seusai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada di Gedung edung Badan Pengawas Bawaslu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). Bawaslu Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian, diantaranya memerintahkan JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan dapat mengikuti Pilkada jika telah memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Spt/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
03/03/2018 22:00 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor