SIDANG WARGA AS.
DENPASAR, 2/7 - SIDANG WARGA AS. Derric Arthur Wetson (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah I Wayan Ana (kanan) dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/7). Warga Amerika Serikat yang tertangkap awal Maret 2007 itu didakwa sebagai pengedar narkoba berupa 240 gram hashis di Bali dan terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/07.