GELAR PERKARA PENIPUAN TENTARA GADUNGAN
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana (kanan) menunjukkan barang bukti berikut tersangka SS (tengah) saat gelar pengungkapan perkara penipuan dan penggelapan oleh tentara gadungan di Polresta Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (5/3). Tersangka SS yang mengaku sebagai perwira TNI AL berpangkat mayor tersebut menipu calon korbannya dengan modus dapat meloloskan seleksi penerimaan calon Perwira TNI AL dengan meminta imbalan Rp100 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18