SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR DITUNDA

  • 6 Maret 2018 19:30
SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR DITUNDA
Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon (kedua kanan) didampingi Hakim Anggota Abdul Bari (ketiga kanan) dan Dwi Dayanto (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan gugatan perdata warga perumahan Tanah Kusir terhadap Surat Peringatan (SP) Kodam Jaya terkait pengosongan rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/3). Sidang pembacaan putusan tersebut ditunda hingga pekan depan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
06/03/2018 19:30 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor