PENATAAN TENAGA KERJA ASING

  • 6 Maret 2018 20:10 WIB
PENATAAN TENAGA KERJA ASING
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3). Presiden meminta proses masuk TKA ke Indonesia tidak dipersulit, persyaratan serta perizinan dilakukan berbasis online. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
06/03/2018 20:10 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor