PENATAAN TENAGA KERJA ASING
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas tentang penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/3). Presiden meminta proses masuk TKA ke Indonesia tidak dipersulit, persyaratan serta perizinan dilakukan berbasis online. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/18