KARTU KUNING
JAKARTA,29/9 - PERKETAT SYARAT. Pencari kerja membuat kartu kuning (KK) atau kartu pencari kerja di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (29/9). Disnakertrans DKI akan memperketat pembuatan kartu kuning dengan menetapkan persyaratan penggunaan KTP DKI untuk pencari kerja di wilayah DKI Jakarta yang tahun ini mencapai 590 ribu orang atau meningkat 60 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/nz/09.