PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Kajari Serang Fetnye Loway (kiri) bersama jajaran Forkopimda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah) setempat menyalakan api saat pemusnahan barang bukti narkoba dari kasus yang telah berkekuatan hukum di Serang, Banten, Jumat (9/3). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 300 gram sabu, 42 kilogram ganja, 320 gram tembakau gorila, 300 botol miras oplosan serta sejumlah kosmetik berbahaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18