PENETAPAN BPIH
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kedua kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (ketiga kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18