PEMBAHASAN PELAKSANAAN PEMILU 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Viryan (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (kiri), Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro (ketida kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/3). Rapat tersebut membahas peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pelaksanaan Pemilu 2019, termasuk aturan pasangan capres dan regulasi untuk mengantisipasi calon tunggal di Pilpres 2019 mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.