RAZIA BUAH TANPA IZIN IMPOR
Petugas Bea Cukai memperlihatkan buah jeruk mandarin tanpa izin yang masih tersimpan di dalam kontainer di kawasan Jalan Medan-Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/3). Kementerian Perdagangan bersama Bea Cukai Belawan berhasil mengamankan terhadap tujuh kontainer yang membawa muatan berisi 8.721 karton buah jeruk mandarin dan 1.002 karton buah apel asal Cina yang masuk ke Indonesia tanpa izin impor. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/18.