PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI DANA DESA
Petugas kejaksaan menahan tersangka kasus korupsi APBDesa berinisial SN, yang menjabat sebagai bendahara desa Tipar, Rawalo, Banyumas, usai melakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (13/3). Kejaksaan Negeri Purwokerto menahan lima tersangka kasus korupsi APBDesa tahun anggaran 2014-2016 Desa Tipar, Kecamatan Rawalo dan Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, dengan total kerugian negara mencapai 400 juta. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/18.