PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI DANA DESA

  • 13 Maret 2018 18:45 WIB
PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI DANA DESA
Petugas kejaksaan menahan tersangka kasus korupsi APBDesa berinisial SN, yang menjabat sebagai bendahara desa Tipar, Rawalo, Banyumas, usai melakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (13/3). Kejaksaan Negeri Purwokerto menahan lima tersangka kasus korupsi APBDesa tahun anggaran 2014-2016 Desa Tipar, Kecamatan Rawalo dan Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, dengan total kerugian negara mencapai 400 juta. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
13/03/2018 18:45 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor