SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR
Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon (kedua kanan) memimpin sidang pembacaan putusan gugatan perdata warga perumahan Tanah Kusir terhadap Surat Peringatan (SP) Kodam Jaya terkait pengosongan rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/3). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.