SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR

  • 13 Maret 2018 19:15 WIB
SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR
Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon (kedua kanan) memimpin sidang pembacaan putusan gugatan perdata warga perumahan Tanah Kusir terhadap Surat Peringatan (SP) Kodam Jaya terkait pengosongan rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/3). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
13/03/2018 19:15 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor