PENANDATANGANAN AMANDEMEN KONTRAK KARYA
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) menyaksikan penandatanganan naskah amandemen kontrak karya (KK) di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/3). Penandatanganan antara Kementerian ESDM dengan enam perusahaan tersebut merupakan amanat Pasal 169 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta dari amandemen tersebut telah meningkatkan penerimaan negara sebesar 20 juta dolar Amerika per tahun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.