SIDANG TUNTUTAN KASUS KORUPSI PENGADAAN PUPUK
Dirut PT Berdikari periode 2012-2013 Librato El Arif usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet yang merugikan negara hingga Rp14,5 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/3). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.