SIDANG KASUS KORUPSI PUPUK
Dirut PT Berdikari periode 2010-2012 Asep Sudrajat Sanusi (tengah) berdiskusi dengan penasehat hukum seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet tahun 2010-2011 yang merugikan negara Rp12 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/18.